Bersama Camat, Tujuh Pekon di Talang Padang Sepakati Penertiban Sampah Rumah Tangga
![]() |
| Foto Dokumen Redaksi |
Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di rumah dinas Camat Talang Padang. Pertemuan dihadiri oleh tujuh kepala pekon yang berada di wilayah sekitar pasar. Dalam rapat tersebut, para kepala pekon menyatakan kesiapan untuk bergerak bersama serta menyepakati pernyataan sikap terkait penertiban dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Camat Talang Padang, Jhoni Irzal, menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Permasalahan sampah ini menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan wajah lingkungan kita. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan dan aksi nyata dari semua pihak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tujuh pekon menyepakati dan menandatangani Surat Pernyataan Sikap Bersama terkait penertiban sampah di Kecamatan Talang Padang, dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Enam pekon siap mengaplikasikan pola penertiban dan pengelolaan sampah yang telah diterapkan oleh pekon lain yang dinilai berhasil.
2. Tujuh pekon berkomitmen melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih secara rutin.
3. Tujuh pekon siap memasang batas siring (saluran air) di wilayah masing-masing sebagai upaya mencegah pembuangan sampah sembarangan.
4. Tujuh pekon akan menyusun jadwal bagi aparaturnya untuk mengawasi batas siring setiap hari.
5. Tujuh pekon mengusulkan penyediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Penampungan Sementara (TPS), termasuk penambahan kontainer sampah.
6. Pekon Sinar Semendo dan Pekon Suka Rame secara khusus menegaskan komitmen untuk melaksanakan Jum’at Bersih secara konsisten.
Adapun tujuh kepala pekon yang menyatakan komitmen tersebut adalah:
Kepala Pekon Sinar Semendo, Yulistina Heryanti, S.Pd
Kepala Pekon Talang Padang, Farizal Saleh
Kepala Pekon Suka Rame, Yuda Perdana, A.Md
Kepala Pekon Sinar Banten, Muhammad Amin, S.PdI
Kepala Pekon Sinar Harapan, Ahsan Il Amin
Kepala Pekon Banding Agung, Irza Erwanto
Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri
Dengan adanya pernyataan sikap bersama ini, Pemerintah Kecamatan Talang Padang berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih tertib dan berkelanjutan. Selain penertiban, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah kecamatan bersama pemerintah pekon akan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh kesepakatan berjalan sesuai rencana. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Talang Padang. (RA)

0 Response to "Bersama Camat, Tujuh Pekon di Talang Padang Sepakati Penertiban Sampah Rumah Tangga"
Posting Komentar