-->

Maraknya Pemasangan Jaringan Internet di Tanggamus, Aspek Legalitas dan Keselamatan Perlu Jadi Perhatian

Foto Dokumen Redaksi 
Portaltanggamus.id Talangpadang— Pertumbuhan layanan internet berbasis jaringan fiber optik di Kabupaten Tanggamus dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet mendorong banyak perusahaan maupun penyedia jasa internet memperluas jaringan hingga ke wilayah kecamatan dan pekon.


Namun, di balik pesatnya perkembangan tersebut, muncul sejumlah perhatian dari masyarakat terkait aspek legalitas, keselamatan, dan estetika pemasangan infrastruktur jaringan internet.


Berdasarkan pantauan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Talang Padang hingga Kecamatan Pulau Panggung, terlihat tiang jaringan internet serta kabel-kabel yang dipasang di beberapa titik. Sebagian warga menilai pemasangan kabel pada beberapa lokasi terlihat kurang tertata sehingga berpotensi mengganggu keindahan lingkungan.


Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah seluruh pemasangan infrastruktur tersebut telah memenuhi ketentuan teknis, standar keselamatan, serta mengantongi perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Di beberapa titik, ditemukan tiang jaringan dengan ciri bagian ujung berwarna biru. Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, terdapat dugaan bahwa sebagian tiang tersebut dipasang tanpa pondasi cor di bagian bawah. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi teknis yang berwenang untuk memastikan apakah pemasangan tersebut telah sesuai dengan standar konstruksi dan keselamatan.


Sejumlah aparatur pekon yang ditemui juga menyampaikan bahwa mereka berharap setiap perusahaan penyedia layanan internet dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pekon sebelum melakukan pemasangan jaringan di wilayah administrasi masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Di sisi lain, penggunaan ruang milik jalan maupun tanah negara untuk penempatan tiang dan jaringan telekomunikasi pada prinsipnya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perizinan, pemanfaatan aset negara atau daerah, serta memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.


Pengamat maupun masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh infrastruktur jaringan internet yang telah terpasang. Apabila ditemukan pemasangan yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun standar teknis, diharapkan dapat dilakukan pembinaan atau penertiban sesuai mekanisme yang berlaku.


Sementara itu, perusahaan penyedia layanan internet juga diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas pemasangan jaringan, memperhatikan aspek estetika lingkungan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan instansi teknis menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang tertib dan berkelanjutan.


Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan penyedia layanan internet yang dimaksud serta instansi terkait untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi sehingga informasi dapat disajikan secara berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.


Artikel ini telah disusun dengan bahasa yang lebih netral, menghindari penyebutan dugaan sebagai fakta, memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait, dan mengikuti prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (***)

0 Response to "Maraknya Pemasangan Jaringan Internet di Tanggamus, Aspek Legalitas dan Keselamatan Perlu Jadi Perhatian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel