Pengumuman Kehilangan Dokumen Penting Milik Warga Ragilia
![]() |
Bukti STPL kehilangan. Dok/ |
Berita kehilangan portaltanggamus.id
Telah dilaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting milik warga atas nama Ragilia. Insiden ini diduga terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di sepanjang perjalanan antara wilayah Banjarmanis hingga Pasar Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Adapun dokumen dan barang yang hilang meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
Surat Izin Mengemudi (SIM) C asli
Tiga kartu ATM, masing-masing dari Bank Lampung, Bank Eka, dan BRI Pegadaian
Uang tunai sebesar Rp700.000
Pihak keluarga berharap apabila ada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen-dokumen tersebut, agar dapat segera menghubungi pihak berwenang atau keluarga.
Kontak yang dapat dihubungi:
Polsek Talang Padang
Nomor HP: +62 813-7944-6368 (atas nama Ragilia)
Bagi masyarakat yang menemukan dan menyerahkan kembali barang-barang tersebut, sangat diharapkan kerjasamanya demi kelancaran administrasi dan keamanan pemilik dokumen. Kejujuran dan kepedulian masyarakat dalam membantu sesama tentu sangat dihargai.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan dari masyarakat, diucapkan terima kasih.
0 Response to "Pengumuman Kehilangan Dokumen Penting Milik Warga Ragilia"
Posting Komentar