Pengumuman Kehilangan Dokumen Penting Milik Warga Ragilia


Bukti STPL kehilangan. Dok/

Berita kehilangan portaltanggamus.id

Telah dilaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting milik warga atas nama Ragilia. Insiden ini diduga terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di sepanjang perjalanan antara wilayah Banjarmanis hingga Pasar Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.


Adapun dokumen dan barang yang hilang meliputi:


Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli


Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli


Surat Izin Mengemudi (SIM) C asli


Tiga kartu ATM, masing-masing dari Bank Lampung, Bank Eka, dan BRI Pegadaian


Uang tunai sebesar Rp700.000



Pihak keluarga berharap apabila ada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen-dokumen tersebut, agar dapat segera menghubungi pihak berwenang atau keluarga.


Kontak yang dapat dihubungi:


Polsek Talang Padang


Nomor HP: +62 813-7944-6368 (atas nama Ragilia)



Bagi masyarakat yang menemukan dan menyerahkan kembali barang-barang tersebut, sangat diharapkan kerjasamanya demi kelancaran administrasi dan keamanan pemilik dokumen. Kejujuran dan kepedulian masyarakat dalam membantu sesama tentu sangat dihargai.


Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan dari masyarakat, diucapkan terima kasih.

0 Response to "Pengumuman Kehilangan Dokumen Penting Milik Warga Ragilia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel