-->

Satlantas Polres Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Warganet Soal Truk Parkir di Bahu Jalan

Satlantas Polres Tanggamus Beri Himbauan Kepada Pengemudi Truk. Foto/Istimewa 

Talangpadang, PORTALTANGGAMUS.ID– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus merespons cepat keluhan masyarakat terkait truk besar yang parkir di bahu jalan. Laporan ini awalnya disampaikan oleh warganet melalui grup Facebook Portal Tanggamus, yang mengeluhkan keberadaan kendaraan besar di sekitar Jalan Raya Banding Agung KM 50-51.


Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satlantas Polres Tanggamus, mewakili Kasat lantas Iptu Made Agus Dwi Dayana, SH Polres Tanggamus, Ipda Ari Kurniawan, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas langsung turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada pengemudi truk. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang terparkir di bahu jalan.


Ipda Ari Kurniawan, SH menegaskan bahwa memarkir kendaraan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.


"Kami mengimbau para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami meminta agar pengemudi lebih bijak dalam memilih lokasi parkir," ujar Ipda Ari Kurniawan,SH.


Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Tanggamus juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang berulang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polisi berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.



Sementara itu, Kapospol Lantas Talangpadang Aipda Yudi Wibowo, juga menegaskan bahwa pihaknya secara rutin mengingatkan pemilik kendaraan truk agar tidak parkir di bahu jalan, terutama pada jam-jam sibuk.


"Kami sering kali mengimbau dan mengingatkan para pengemudi truk agar tidak parkir di bahu jalan, khususnya di sekitar Jalan Raya Talangpadang. Jalur ini merupakan jalur padat yang rawan kecelakaan, sehingga perlu kesadaran dari pengemudi untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Jika perlu, pengaturan waktu dapat dilakukan agar tidak melanggar aturan saat melewati jalan yang sibuk," ujarnya.


Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan pengawasan serta patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran yang berulang, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.


Upaya penertiban parkir liar di bahu jalan merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan berat, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.


Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan laporan terkait pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan kenyamanan berkendara di wilayah Tanggamus dapat terus terjaga. 


Jurnalis : Rachman Amir 

0 Response to "Satlantas Polres Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Warganet Soal Truk Parkir di Bahu Jalan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel